Friday, November 11, 2011

Ragam Pidato


PENDAHULUAN
Pengertian Pidato adalah sebuah kegiatan berbicara di depan umum atau ber-orasi guna menyatakan pendapatnya atau guna memberikan gambaran tentang suatu hal. Pidato biasanya dibawakan oleh 1 orang lalu memberikan orasi - orasi dan pernyataan tentang suatu hal/peristiwa yang penting dan patut dibincangkan.
Keutamaan pidato ini mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan komunikasi.Peranan pidato atau penyajian penjelasan lisan kepada suatu kelompok massa merupakan suatu hal yang sangat penting, baik pada waktu sekarang maupun pada waktu-waktu yang akan datang.
Dalam sejarah umat manusiadapat dicatat betapa keampuhan penyajian lisan mengubah sejarah umat manusia atau sejarah suatu bangsa. Penyajian lisan dapat berguna bagi masyarakat, untuk mengembangkan suatu tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan lebih luhur. Tetapi sebaiknya keahlian bicara itu menenggelamkan umat manusia beserta nilai-nilai dan hasil-hasil kebudayaannya.

A.      ISI
Persiapan-persiapan yang diadakan pada waktu menyusun sebuah komposisi untuk disamaikan secara lisan pada umumnya sama dengan persiapan sebuah komposisi tertulis.
Empat Metode Penyajian Oral :
1.       Metode Improptu (serta-merta):  metode penyajian berdasarkan kebutuhan sesaat. Kesanggupan penyajian lisan menurut cara ini sangat berguna dalam keadaan darurat,tetapi kegunaannya terbatas pada kesematan yang tidak terduga itu saja.
2.       Metode Menghafal : Penyajian lisan yang dibawakan dengan metode ini bukan saja direncanakan, tetai ditulis secara lengkap kemudian dihafal kata demi kata. Cara ini juga menyulitkan pembicara untuk menyesuaikan dirinya dengan situasi dan reaksi-reaksi pendengar selagi menyajikan gagasannya.
3.       Metode Naskah : Sifatnya masih agak kaku,sebab bila tidak mengadakan latihan yang cukup maka pembicara seolah-olah menimbulkan suatu tirai antara dia dengan pendengar. Kekurangan meted ini dapat diperkecil dengan latihan-latihan yang intensif.
4.       Metode Ekstemporan ( tanpa persiapan naskah) : Metode ini sangat dianjurkan karena meruakan jalan tengah. Kadang-kadang disipakan konsep naskah bila pemicara berusaha bersungguh-sunguh untuk menjawa semua pertanyaan.

Persiapan Penyajian Lisan
Dalam garis besar, persiapan-persiapan yang dilakukan untuk sebuah komposisi lsan sama saja dengan menyiapkan komposisi tertulis.Tetapi dalam hal ini pembicara biasanya menghadapi suatu massa yang sudah diketahuinya terlebih dahulu. Sebab itu ada persoalan-persoalan yang harus mendapat perhatian pembicara untuk disiapkan dengan baik jauh sebelumnya. Persiapan-persiapan untuk penyajian lisan,data dilihat melalui ketujuh langkah berikut :
1.       Meneliti Masalah                   :              - Menentukan maksud
- Menganalisa pendengar dengan situasi
- Memilih dan menyempitkan topic
2.       Menyusun Uraian                                :             - Mengumpulkan bahan
- Membuat kerangka uraian
- Menguraikan secara mendetail
3.       Mengadakan Latihan          :             - Melatih dengan suara nyaring

Menentukan Maksud dan Topik
Setiap tulisan selalu menentukan topic tertentu yang ingin disampaikan kepada para hadirin, dan mengharapkan suatu reaksi tertentu dari para pembaca atau pendengar. Reaksi dari para hadirin atas topic dan tujuannya akan lansung dilihat dan dialami pada waktu itu juga.
Sebab itu dalam menentukan maksud sebuah uraian lisan, pembicara harus selalu memikirkan tanggapan apa yang dinginkan dari para pendengar. Topik dan tujuan pertama-tama merupakan persoalan dasar bagi tema uraian dan wujud tema itu sendiri, dan kedua,  topic dan tujuan bertalian sangat erat dengan tanggapan yang diharapkan dari para pendengar dengan mengemukakan tema tadi. Sering terjadi bahwa tujuan yang diinginkan pembicara memengaruhi pula pilihan atas suatu topic tertentu.

Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara dan Bahasa Nasional


Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.Bahasa indonesia merupakan bahasa resmi yang tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Di dalam UUD 1945 tertulis bahwa “Bahasa Negara ialahBahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia juga disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 pada bagian ketiga yang berbunyi “KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASAPERSATOEAN, BAHASA INDONESIA”.

Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila:
1.       Bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu,
2.       Secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu. Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor
3.       Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketig faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini.

Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai
1.       bahasa resmi kenegaraan,
2.       bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3.       bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
4.       bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.

Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menunaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia.

 
Sumber :  http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

Cyber Bully

Kata "cyberspace" (dari cybernetics dan space) berasal dan pertama kali diperkenalkan oleh penulis novel fiksi ilmiah, William Gibson dalam buku ceritanya, "Burning Chrome", 1982 dan menjadi populer pada novel berikutnya. Cyberspace adalah media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal-balik secara online (terhubung langsung). Dunia maya ini merupakan integrasi dari berbagai peralatan teknologi komunikasi dan jaringan komputer (sensor, tranduser, koneksi, transmisi, prosesor, signal, kontroler) yang dapat menghubungkan peralatan komunikasi (komputer, telepon genggam, instrumentasi elektronik, dan lain-lain) yang tersebar di seluruh penjuru dunia secara interaktif.
Hal – hal penyebab cyberbully :

1.    Kebanyakan perilaku bullying berkembang dari berbagai faktor lingkungan yang kompleks. Tidak ada faktor tunggal menjadi penyebab munculnya bullying.
2.    Faktor-faktor penyebabnya antara lain: Faktor Keluarga, Faktor Sekolah dan Faktor Kelompok Sebaya.

 Contoh-contoh cyberbully :

1.    Cyber bullying bisa diartikan sebagai pencemaran nama baik dalam bentuk teks atau gambar (termasuk foto & video) melalui internet, ponsel, atau media elektronik lain.
2.    Bentuk lain cyber bullying adalah pemakaian data pribadi korban (nama asli, alamat) untuk mempublikasikan gossip tak sedap atau memalukan, yang merusak nama baik si korban pada halaman atau forum online.
3.    Semakin maraknya pengguna social networking seperti Facebook, membuat banyak orang membuka informasinya.

Pencegahan cyberbully :

1.    Berpikir jernih dan tidak mudah terpancing. Diskusi dihalalkan selama tidak memasang kalimat sarkastik dan melecehkan orang lain.
2.    Jangan terpancing dengan cemoohan orang lain di dunia maya. Sebab jika kita membalasnya dengan struktur serupa, maka ia akan merasa diperhatikan dan ia mala semakin gila menyerang.
3.    Jika tidak mau mengalami hal yang sama,blokir pengguna FB atau twitterbulliest.
4.    Jika kamu blogger atau penulis yang rentan kedatangan masa ababil, protek FB-mu dan jangan mudah meng-approve friend request.
5.    Kalau kita penulis yang membahas seorang artis atau petinggi, maka kemungkinan kita rentan jadi incaran hacker. Mereka bisa saja berbuatjahat.
6.    Jangan mudah percaya dengan teman di dunia maya.
7.    Jangan terlalu jelas menggambarkan siapa diri kita di dalam akun FB. Seperti tanggal lahir, alamat rumah, nomer hape, pin BB, akun email tetap, foto-foto yang terlalu banyak. Seperlunya saja.
8.     Jangan memancing amarah orang lain.
9.    Pahamlah akan berbagai karakter manusia.


Cyberspace yaitu sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata). Walaupun dilakukan secara virtual, kita dapat merasa seolah-olah ada di tempat tersebut dan melakukan hal-hal yang dilakukan secara nyata, misalnya bertransaksi, berdiskusi dan banyak lagi.
Beberapa aktifitas yang dulunya dilakukan secara manual maupun dengan alat yang lebih sederhana, sekarang bisa dilakukan hanya dengan memencet tombol di keyboard komputer. Mudah sekali. Dunia menjadi sebuah global village. Saya bisa berkomunikasi dengan seorang freelance writer di Amerika dengan layanan e-mail, atau sebaliknya dengan biaya yang sangat murah, sangat cepat dan sangat mudah.
Apa yang kita dapatkan dengan semua ini? Dari sisi positif, manusia dapat berhubungan langsung dengan banyak sumber informasi, searching ilmu pengetahuan mutakhir atau data yang urgent sekali. Tapi sisi negatifnya, dengan komputer juga manusia bisa terjebak dalam selera yang sia-sia melalui games, junk e-mail maupun cyber porn
Ada beberapa contoh kasus yang pernah terjadi, diantaranya seperti yang terjadi pada salah satu milis komunitas perempuan. Ada salah satu anggota milis tersebut yang menjadi korban kaget saat tahu nama dan nomor ponselnya masuk dalm daftar kontak “wanita nakal siap di hubungi” disebuah halaman internet. Nasip yang sama ternyata juga menimpa anggota milis wanita lainya. Ternyata, data pribadi yang mereka suplai untuk kepentingan milis telah dicuri dan disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang di sini bias kita sebut sebagai pelaku cyber bullying. Dari kejadian ini membuat ke dua wanita tersebut trauma setiap kali mendengar dering ponselnya sendiri dan sering kali ponsel mereka bordering pada tengah malam.
Kebanyakan perilaku bullying berkembang dari berbagai faktor lingkungan yang kompleks. Tidak ada faktor tunggal menjadi penyebab munculnya bullying.
Faktor-faktor penyebabnya antara lain, Faktor Keluarga, Faktor Sekolah dan Faktor Kelompok Sebaya. Bisa jadi karena dendam, kemarahan atau perasaan frustasi. Bisa juga karena pelaku memang nggak punya kerjaan, sedangkan ‘mainan’ berbau teknologi banyak tersedia di sekeliling mereka, jadinya iseng dan pingin cari keributan. Atau bisa jadi, pelaku adalah orang-orang yang di kehidupan nyatanya termasuk golongan ‘nggak dianggap’ atau tidak punya kekuatan, dengan melakukan cyber-bullying mereka merasakan bagaimana rasanya jadi ‘orang yang berkuasa’.
Ada beberapa contoh kasus yang pernah terjadi, diantaranya seperti yang terjadi pada salah satu milis komunitas perempuan. Ada salah satu anggota milis tersebut yang menjadi korban kaget saat tahu nama dan nomor ponselnya masuk dalm daftar kontak “wanita nakal siap di hubungi” disebuah halaman internet. Nasip yang sama ternyata juga menimpa anggota milis wanita lainya. Ternyata, data pribadi yang mereka suplai untuk kepentingan milis telah dicuri dan disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang di sini bias kita sebut sebagai pelaku cyber bullying. Dari kejadian ini membuat ke dua wanita tersebut trauma setiap kali mendengar dering ponselnya sendiri dan sering kali ponsel mereka bordering pada tengah malam.

Pencegahan Cyberbullly
1.   Jangan merespon. Para pelaku bullying selalu menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk itu, jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.
2.   Jangan membalas aksi pelaku. Membalas apa yang dilakukan pelaku cyberbullying akan membuat Anda ikut menjadi pelaku dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.
3.   Adukan pada orang yang dipercaya. Jika anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor pada orang tua, guru, atau tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan membantu memperbaiki sikap mental pelaku.
4.   Simpan semua bukti. Oleh karena aksi ini berlangsung di media digital, korban akan lebih mudah meng-capture, lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya yang dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke pihak-pihak yang bisa membantu.
5.   Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-materi pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan, teks, atau komentar profil, gunakan toolpreferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi saatchatting, segera tinggalkan chatroom.
6.   Selalu berperilaku sopan di dunia maya. Perilaku buruk yang dilakukan, seperti membicarakan orang lain, bergosip, atau memfitnah, akan meningkatkan risiko seseorang menjadi korban cyberbullying.
7.   Jadilah teman, jangan hanya diam. Ikut meneruskan pesan fitnah atau hanya diam dan tidak berbuat apa-apa akan menyuburkan aksibullying dan menyakiti perasaan korban. Suruh pelaku menghentikan aksinya, atau jika pelaku tidak diketahui bantu korban menenangkan diri dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.