Dari segi persyaratan di atas, sebuah naskah bisa dibagi menjadi 3, yaitu naskah formal, semi-formal, dan non-formal.
Naskah formal adalah suatu naskah yang memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi.
Naskah semi-formal adalah suatu naskah yang tidak memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi.
Naskah informal adalah suatu naskah yang tidak memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi.
Untuk apa kita mengenal konvensi naskah ini? Pasti pertanyaan tersebut terlintas di pikiran kita. Saat membuat sebuah naskah untuk membuat sebuah penulisan ilmiah, thesis, atau sebuah skripsi, konvensi naskah ini sangat berguna untuk dijadikan sebuah persyaratan umum untuk membuat sebuah naskah di atas. Karena sebuah penulisan ilmiah, thesis ataupun skripsi dianggap layak jika memenuhi syarat-syarat yang ada pada konvensi naskah.
Nah, konvensi naskah dibagi menjadi 3, yaitu :
- Pelengkap Pendahuluan
- Isi
- Pelengkap Penutup
Sumber :
1. Buku : Bahasa Indonesia: mata kuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi oleh Widjono Hs
2. Bahan ajaran Dr. ATI HARMONI, SSi., MM di Universitas Gunadarma
No comments:
Post a Comment